Berawal dari Informasi Ini, Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Lapas Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho.
Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang KotaJakarta - Tim Unit 3 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Tangerang dengan mengamankan seorang tersangka berinisial ODB alias Buluk.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho pada Jumat menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait informasi dari petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
"Pada Sabtu (23/11) sekitar pukul 22.00 petugas Satresnarkoba menerima laporan adanya paket mencurigakan di dalam kandang burung di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang," katanya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 130,85 gram.
Zain menambahkan, tersangka Buluk yang merupakan warga binaan di lapas tersebut mengakui memesan paket sabu itu dari seseorang bernama Coki yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
"Barang Bukti yang berhasil disita, yaitu dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 130,85 gram, satu buah kandang burung dan satu unit ponsel," katanya.
Zain juga mengungkapkan petugas Satresnarkoba telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengujian barang bukti yang menunjukkan positif mengandung methamphetamine serta gelar perkara untuk proses lebih lanjut.
"Penanganan kasus ini juga melibatkan pengembangan jaringan guna mengungkap pelaku lain yang terkait," katanya.
Tersangka kini dijerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Ini Pemain-pemain yang Diorbitkan Pada Era STY
- DLH Jakarta Siap Fasilitasi Pengelolaan Sisa Makanan dari Program MBG
- KPU Jakarta: Semua Peserta Pilkada Telah Terima Undangan
- Dinsos Jaksel Bagikan 569 Alat Bantu Fisik di 2024
- Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun