Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pungutan Liar I Aparatur Sipil Negara Dilarang Terima Gratifikasi

Organisasi Kemasyarakatan Peminta THR Harus Ditindak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Aparat Kepolisian pada tingkat wilayah hendaknya bersikap responsif dan menindaknya jika ada laporan soal ormas yang meminta THR kepada pengusaha.

BANDUNG -Polri diminta bertindak antisipatif dan menindak kelompok atau organisasi kemasyarakatan (Ormas) tertentu yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha. Tindakan yang tidak simpatik seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya.

"Harus ada tindakan konkret agar kelompok-kelompok tertentu yang meminta THR tidak menimbulkan keresahan," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (27/5).

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet ini berharap Kepolisian pada tingkat wilayah dan resort bersikap responsif. Semua anggota polisi hendaknya menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top