Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 30 Jan 2025, 13:11 WIB

Orangtua Perlu Cermati Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru

murid mau sekolah malah dihukum. semoga tak terjadi dalam tahun ajaran baru nanti.

Foto: ist

JAKARTA -  Sebentara lagi para orangtua akan kalang kabut mencarikan sekolah anak saat tahun pendidikan baru. maka, mereka perlu memahami empat jalur penerimaan siswa baru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik lama.

"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru ada empat,” katanya, Kamis. Pertama, domisili atau tempat tinggal murid. Kedua, jalur prestasi. Ketiga jalur afirmasi, dan keempat jalur mutasi.

Hal ini diungkapkannya untuk meluruskan pemahaman masyarakat yang dinilai kurang tepat, sebab terdapat banyak masyarakat yang mengira bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.

Mendikdasmen memaparkan, sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, namun nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasinya, yang bisa berbeda-beda tergantung pada tempat tinggal murid.

Adapun untuk jalur prestasi, lanjutnya, adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan nonakademik. Nonakademik ada dua: olahraga dan seni. Sekarang ditambah kepemimpinan. “Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau Pramuka atau lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujarnya.

Selanjutnya, ungkap Abdul Mu'ti, adalah jalur afirmasi untuk penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu. Terakhir, lanjut dia, adalah jalur mutasi yang berkenaan dengan penugasan orang tua. Ini juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Mendikdasmen menekankan perubahan PPDB menjadi SPMB ini bukan semata-mata hanya perubahan nama, namun juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan. "Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," tutur Abdul Mu'ti.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.