Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Oposisi Desak Pemakzulan Yoon Suk-yeol

📅 Rabu, 26 Feb 2025, 02:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Oposisi Desak Pemakzulan Yoon Suk-yeol Doc: AFP/South Korean Presidential Office
Ket. Yoon Suk-yeol

SEOUL - Pihak oposisi Korsel pada Selasa (25/2) mendesak Mahkamah Konstitusi untuk secara resmi memakzulkan Presiden Yoon Suk-yeol yang digulingkan karena jika deklarasi darurat militernya berhasil dilaksanakan, maka akan bisa mengakibatkan banyak orang tewas.

Desakan oposisi itu dilontarkan saat Yoon menghadapi sidang pemakzulan terakhirnya sebelum hakim membuat keputusan. Pihak oposisi menuduh presiden yang diskors itu mengambil tindakan luar biasa tanpa pembenaran yang tepat.

Penghentian sementara pemerintahan sipil Yoon menjerumuskan Korsel yang demokratis ke dalam kekacauan politik, dan ia dicopot dari jabatannya oleh parlemen pada Desember lalu.

“Setelah beberapa pekan sidang pemakzulan yang menegangkan di Mahkamah Konstitusi di Seoul, proses persidangan pada Selasa dimulai pukul 2 siang tetapi Yoon tidak hadir,” lapor jurnalis AFP yang berada di ruang sidang.

Dalam sambutan pembukaan, tim pembela Yoon mengutip putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) tahun 2024, Donald Trump versus AS, yang menyatakan bahwa presiden yang digulingkan tidak dapat dihukum karena menjalankan kekuatan konstitusional intinya.

“Putusan itu harus dipertimbangkan dalam konteks proses pemakzulan," kata pengacara Yoon, Lee Dong-chan.

Sebagai tanggapan, Jaksa Lee Gum-gyu berbicara dengan emosional tentang putranya, seorang prajurit aktif yang katanya akan dipaksa untuk berpartisipasi dalam darurat militer Yoon.

"Sebagai warga negara dan seorang ayah, saya merasakan kemarahan dan pengkhianatan terhadap Yoon, yang mencoba mengubah putra saya menjadi prajurit darurat militer," kata dia kepada pengadilan.

Sidang pada Kamis (27/2) adalah sidang terakhir Yoon sebelum delapan hakim memutuskan nasibnya. Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa terlihat hadir dalam sidang tersebut.

Yoon diperkirakan akan menyampaikan argumen penutup dalam pembelaannya, dengan perwakilan parlemen diberi waktu untuk mengajukan kasus pemecatannya.

Sementara itu di luar pengadilan, pengunjuk rasa pro-Yoon meneriakkan "Hentikan Pemakzulan!" Beberapa orang terlihat membawa spanduk yang mengecam Partai Komunis Tiongkok dan Korea Utara, yang oleh beberapa pendukung Yoon dituduh, tanpa bukti, telah mencampuri pemilu Korsel baru-baru ini untuk menguntungkan pihak oposisi.

Yang lain membawa spanduk bertuliskan "Hentikan Pencurian," menggemakan klaim palsu Presiden AS, Trump, tentang kecurangan pemilih ketika ia kalah dalam pemilihan umum 2020 dari Joe Biden.

Pelanggaran Konstitusi

Putusan atas sidang pemakzulan ini sendiri diperkirakan akan keluar pada pertengahan Maret.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

10 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.