Opini WTP Harus Diikuti Upaya Tak Korupsi
Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN/APBD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan representasi kepercayaan publik dan harapan masyarakat atas peningkatan kualitas hidup mereka.
JAKARTA - Entitas dalam pengelolaan keuangan negara dinilai tak cukup hanya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saja. Namun, hal itu harus diikuti upaya mencapai kinerja terbaik dan tak korupsi serta mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam kuliah umum di hadapan para peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Tahun 2024 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Kamis (25/7).
Nyoman menambahkan, pada prinsipnya, setiap rupiah belanja uang negara harus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. "Artinya, setiap rupiah yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan representasi kepercayaan publik dan harapan masyarakat atas peningkatan kualitas hidup mereka," ujarnya dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan perihal akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara yang baik menjadi modal penting mewujudkan Indonesia Emas 2045. Secara definisi, akuntabilitas anggaran adalah pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah ditetapkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Ada lima alasan urgensi penerapan akuntabilitas anggaran, yakni mencegah penyalahgunaan dana publik dan timbulnya fraud di sektor publik, lalu meningkatkan efisiensi penggunaan dana publik melalui pengawasan penggunaan sehingga dapat difokuskan untuk program-program yang memberikan manfaat lebih maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya