Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Opini Salamuddin Daeng: APBN Jebol, Kantong Rakyat Terkuras

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pertama, pengenaan pajak karbon mulai 1 Juli 2022 dengan tarif minimal sebesar Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen atas emisi karbon. Ini akan menjadi tarif yang diberlakukan dalam harga listrik. Pajak karbon ini sudah pasti akan membuat masyarakat kebanyakan disedot uangnya.

Kedua, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) antara lain menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 11% yang berlaku sejak 1 April 2022 dan 12% berlaku paling lambat 1 Januari 2025. UU ini akan meningkatkan pajak yang harus dibayarkan dalam tarif listrik dan barang konsumsi lainnya. Ini juga masyarakat jadi korban.

Tidak cukup sampai disana kebijakan untuk mengatasi jebolnya APBN. Baru baru ini pemerintah menghapuskan kebijakan DMO batubara. Berarti harga DMO dihapuskan dan kuota DMO juga dihapuskan. Batubara akan difokuskan untuk pasar ekspor. Karena harganya selangit. Hasil batubara bisaembuat oligarki yang menguasai benar benar power full dalam perpolitikan Indonesia.

Katanya Batubara akan dikenakan pungutan ekspor, mengikuti pola pengaturan sawit. Berarti akan ada lembaga pemungut bea keluar ekspor batubara. Memang cukup besar hasil yang akan diperoleh APBN dengan pungutan ekspor ini. Bayangkan jika harga Batubara per ton 300 dolar, maka 650 juta ton batubara yang diekspor akan bernilai Rp. 2800 triliun rupiah. Jika dipungut 25 persen dari nilai ekspor maka APBN dapat Rp 700 triliun. Bisakah Batubara menyetor sebesar itu? Padahal saat ini setoranya pada APBN hanya seupil.

Lalu bagaimana nasib PLN harus membeli batubara seharga 300 dolar per ton. Kebutuhan PLN sendiri sekitar 70 juta ton, maka PLN memerlukan uang 21 miliar dolar atau Rp. 315 triliun. Atau biaya PLN akan bertambah 220 dari biaya yang dikeluarkan sekarang. Pertanyaannya darimana PLN dapat uangnya? Katanya akan dapat bantuan dana hasil pungutan ekspor. Dengan demikian maka PLN tidak perlu menaikkan tarif untuk mendapatkan uang akibat naiknya harga Batubara. Konon dengan itu APBN akan selamat, PLN akan selamat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top