Omnibus Law BUMN Dinilai Dapat Meningkatkan Kinerja Perusahaan BUMN
Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Foto: ANTARA/Aprillio AkbarJAKARTA - Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengungkapkan Omnibus Law BUMN dapat meningkatkan kinerja perusahaan - perusahaan BUMN.
"Dengan aturan yang lebih ringkas namun padat isinya maka sisi compliance BUMN bisa ditingkatkan. Artinya fungsi pengawasan bisa lebih mudah dilakukan. Dengan situasi ini diharapkan kinerja BUMN pun bisa meningkat," ujar Toto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1).
Toto melihat bahwa selama 20 tahun berdirinya Kementerian BUMN ini mungkin sudah ada 45 Permen BUMN dikeluarkan, sebagian aturan overlapping dan sebagian lagi sudah tidak relevan.
"Ide Omnibus Law BUMN itu adalah penyederhanaan aturan. Jadi perlu penyederhanaan. Hal ini bagus buat penegakan aturan itu sendiri," katanya.
Kebijakan Omnibus Law BUMN akan menyederhanakan 45 peraturan menteri menjadi hanya tiga peraturan menteri saja.
Penyederhanaan aturan lewat Omnibus Law BUMN merupakan bagian dari akselerasi transformasi yang terus dijalankan BUMN.
Omnibus Law BUMN sendiri merupakan salah satu dari empat agenda besar Kementerian BUMN pada tahun 2023. Tiga agenda besar lainnya adalah penyusunan Daftar Hitam atau Blacklist dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemudian agenda penyusunan Blueprint 2024-2034 dan melihat kembali kinerja dana pensiun di masing-masing BUMN.
Sebelumnya,Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus berkomitmen menyederhanakan birokrasi di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Usai melakukan penataan organisasi, dirinya kini melakukan upaya penataan produk hukum melalui simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari semula 45 Peraturan Menteri (Permen) menjadi tiga Permen.
Erick mengatakan banyaknya jumlah Permen BUMN sudah berlangsung cukup lama yakni sejak 1998. Dirinya meragukan efektivitas banyaknya jumlah Permen BUMN terhadap implementasi daripada BUMN di lapangan. Dengan hanya tiga peraturan menteri maka para direksi akan lebih mudah memahami dan juga mengimplementasikannya.
- Baca Juga: IHSG Terkoreksi 4,65 Persen Sepekan Ini
- Baca Juga: Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Pemerintah Kukuhkan JK Sebagai Ketum, Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Surat Jawaban Kemenkum
- Hati Hati, Ada Puluhan Titik Rawan Bencana dan Kecelakaan di Jateng
- Malam Tahun Baru, Ada Pemutaran Film di Museum Bahari
- Kaum Ibu Punya Peran Penting Tangani Stunting
- Trump Tunjuk Produser 'The Apprentice', Mark Burnett, sebagai Utusan Khusus untuk Inggris