OJK Ungkap Belum Ada Permohonan Tertulis terkait Merger BTN Syariah-Muamalat
Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
OJK akan terus meningkatkan penguatan terhadap peran lembaga jasa keuangan syariah dalam perekonomian, antara lain melalui penguatan struktur dan daya saing industri perbankan syariah melalui konsolidasi, implementasi spin off unit usaha syariah, serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah.
Baca Juga :
RUU Perkoperasian Perkuat Kelembagaan Koperasi
Baca Juga :
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir
"Kita mengharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini harus ada kira-kira mungkin dua atau tiga bank syariah yang paling tidak mendekati BSI atau memungkinkan itu melampaui BSI," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya