OJK Ungkap Belum Ada Permohonan Tertulis terkait Merger BTN Syariah-Muamalat
Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya