OJK Ungkap Belum Ada Permohonan Tertulis terkait Merger BTN Syariah-Muamalat
Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.
"Dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif," ujarnya.
Baca Juga :
RUU Perkoperasian Perkuat Kelembagaan Koperasi
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya