OJK Luncurkan Aplikasi Obox untuk BPR dan BPRS
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko dalam acara peluncuran aplikasi Obox di Jakarta, Selasa (02/11/2021).
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi OJK Box (Obox) untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Jakarta, Selasa (2/11).
Obox merupakan aplikasi pintar yang memungkinkan bank untuk berbagi data dan informasi yang bersifat transaksi dalam periode waktu tertentu melalui repository.
"Dengan demikian, informasi dan data yang disampaikan BPR dan BPRS terutama yang bersifat transaksional kepada kami menjadi lebih cepat dan lebih efektif," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko dalam acara peluncuran aplikasi Obox.
Dia menjelaskan pengembangan Obox telah dimulai sejak 2019 dengan implementasi awal kepada bank umum, yang merupakan salah satu langkah OJK dalam melaksanakan pengawasan berbasis teknologi atau supervisory technology.
Melalui aplikasi tersebut, OJK, BPR, dan BPRS dapat meningkatkan kesiagaan terhadap potensi risiko yang akan dihadapi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya