OJK Luncurkan Aplikasi Obox untuk BPR dan BPRS
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko dalam acara peluncuran aplikasi Obox di Jakarta, Selasa (02/11/2021).
Menurut Bambang, pihaknya telah melakukan piloting untuk menguji dan melaksanakan implementasi Obox ini dengan melibatkan 44 BPR dan BPRS, yang terdiri dari 33 BPR dan 11 BPRS di masing-masing kantor regional dan kantor OJK.
"Dari hasil pemantauan kami, semuanya sudah bisa melakukan dengan baik dari 44 BPR dan BPRS tersebut," ucap dia.
Karena itu, ia menegaskan penerapan penuh Obox di BPR dan BPRS akan dimulai pada awal November 2021 secara dwi mingguan dan penyampaian pertama kali akan dilakukan pada periode 1 dengan 15 November 2021.
Dengan telah dilakukannya seluruh rangkaian persiapan tersebut, OJK berharap agar aplikasi Obox bisa memberikan manfaat baik untuk BPR, BPRS, maupun dalam pengawasan di OJK, sehingga BPR dan BPRS memiliki daya tahan yang lebih baik dan daya saing yang lebih optimal.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya