OJK Ajukan Anggaran 2025 Senilai Rp13,2 T
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Mahendra Siregar (tengah) bersama Wakil Ketua DK-OJK Mirza Adityaswara (kiri) dan Anggota DK-OJK Dian Ediana Rae (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (26/6). Rapat membicarakan soal Laporan Triwulan OJK dan Pembahasan Rencana Kerja Anggaran OJK 2025.
Pengawasan Perbankan
Terkait porsi anggaran per bidang, Mirza menyampaikan rencananya bidang pengawasan sektor perbankan mendapatkan anggaran 1,75 triliun rupiah, bidang pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon 983,68 miliar rupiah, sedangkan bidang pengawasan sektor perasuransian dan penjaminan dana pensiun 589,96 miliar rupiah.
Dia juga menuturkan sebanyak 445,21 miliar rupiah dialokasikan untuk bidang pengawasan sektor lembaga pembiayaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta 145,47 miliar rupiah untuk bidang pengawasan sektor inovasi teknologi, sektor aset keuangan digital, dan aset kripto.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya