OJK Ajukan Anggaran 2025 Senilai Rp13,2 T
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Mahendra Siregar (tengah) bersama Wakil Ketua DK-OJK Mirza Adityaswara (kiri) dan Anggota DK-OJK Dian Ediana Rae (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (26/6). Rapat membicarakan soal Laporan Triwulan OJK dan Pembahasan Rencana Kerja Anggaran OJK 2025.
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK sepanjang 2025 senilai 13,2 triliun rupiah. Angka tersebut naik sekitar 64,4 persen dari anggaran tahun ini sebesar 8,03 triliun rupiah
Mahendra mengungkapkan terdapat kenaikan anggaran pada tahun depan untuk merealisasikan sejumlah sasaran strategis, termasuk penguatan pengaturan pengawasan dan penegakan hukum yang naik sebesar 17,55 persen dibandingkan anggaran tahun ini. Sementara anggaran untuk sasaran strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan meningkat 24,87 persen dari anggaran pada 2024.
"Berikutnya, untuk keseluruhan anggaran tahun 2025 di sasaran strategis mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen mengalami kenaikan 16,77 persen, utamanya untuk program kerja terkait edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang akan dilakukan secara tematik dan masif," kata Mahendra dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menuturkan bahwa pihaknya memiliki dua sumber penerimaan untuk RKA 2025, yakni penerimaan iuran pada tahun ini dan tahun depan. "Jadi, khusus untuk 2025, dan ini hanya untuk 2025, OJK memiliki dua sumber penerimaan, yaitu dari iuran 2024 dan dari iuran 2025," jelasnya.
Dia mengatakan berdasarkan RKA tersebut, iuran yang diterima tahun ini diproyeksikan mencapai 8,07 triliun rupiah, sementara iuran tahun depan diperkirakan sebesar 8,53 triliun rupiah.
Pengawasan Perbankan
Terkait porsi anggaran per bidang, Mirza menyampaikan rencananya bidang pengawasan sektor perbankan mendapatkan anggaran 1,75 triliun rupiah, bidang pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon 983,68 miliar rupiah, sedangkan bidang pengawasan sektor perasuransian dan penjaminan dana pensiun 589,96 miliar rupiah.
Dia juga menuturkan sebanyak 445,21 miliar rupiah dialokasikan untuk bidang pengawasan sektor lembaga pembiayaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta 145,47 miliar rupiah untuk bidang pengawasan sektor inovasi teknologi, sektor aset keuangan digital, dan aset kripto.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia