![OIKN Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/oikn-minta-penambahan-anggaran-rp29-8-triliun-240611010106.jpg)
Pemindahan Ibu Kota I Penggunaan Dana Pembangunan di Nusantara Terus Dievaluasi
OIKN Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun
![OIKN Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/oikn-minta-penambahan-anggaran-rp29-8-triliun-240611010106.jpg)
Foto : ANTARA
RAJA JULI ANTONI Pelaksana Tugas Wakil Kepala OIKN - Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total 29,8 triliun rupiah.
Menurut dia, terdapat dua hal yang perlu dibuat pepresnya. Pertama, perpres untuk pengadaan lahan seluas 2.086 hektare dengan PDSK Plus.
PDSK merupakan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus. PDSK biasa hanya tanam tumbuh, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat.
Baca Juga :
Otorita IKN Terus Tingkatkan SDM Warga Nusantara
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S
Komentar
()Muat lainnya