OIKN Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun
RAJA JULI ANTONI Pelaksana Tugas Wakil Kepala OIKN - Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total 29,8 triliun rupiah.
Usulan penambahan anggaran merupakan kebutuhan nyata karena OIKN mempunyai tanggung jawab mengelola barang milik negara dengan baik.
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk pagu indikatif tahun 2025 sebesar 29,8 triliun rupiah saat rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6).
Pelaksana Tugas Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni, mengatakan penambahan anggaran untuk tahun 2025 itu diusulkan sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.
"Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total 29,8 triliun rupiah," kata Raja Juli saat pemaparan pembahasan anggaran.
Seperti dikutip dari Antara, usulan penambahan anggaran itu meningkat drastis dibanding pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran sebesar 285,9 miliar rupiah dan tahun 2024 naik menjadi 543,3 miliar rupiah, sedangkan pada pagu indikatif tahun 2025, angka itu menurun menjadi 505,5 miliar rupiah.
Menurut Raja Juli, penurunan itu karena rancangan anggaran yang masih berupa baseline, yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya