![OIKN Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/oikn-minta-penambahan-anggaran-rp29-8-triliun-240611010106.jpg)
OIKN Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun
![OIKN Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/oikn-minta-penambahan-anggaran-rp29-8-triliun-240611010106.jpg)
RAJA JULI ANTONI Pelaksana Tugas Wakil Kepala OIKN - Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total 29,8 triliun rupiah.
Untuk itu, pihak Otorita IKN telah mengajukan penambahan anggaran itu untuk tahun 2025 dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
"Upaya ini kami laksanakan dengan terus melaksanakan program dengan terukur dan evaluasi penggunaan anggaran untuk memastikan efektivitas efisiensi dalam pelaksanaan program," kata Raja Juli.
Kebutuhan Nyata
Kendati begitu, tambahnya, usulan penambahan anggaran puluhan triliun upiah itu disampaikan untuk menjadi bahan diskusi. Namun, usulan itu merupakan kebutuhan yang nyata karena Otorita IKN nantinya mempunyai tanggung jawab mengelola barang milik negara dengan baik.
"Kami usulkan 29 triliun rupiah ya, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti tentu bahan diskusi," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya