Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota I Penggunaan Dana Pembangunan di Nusantara Terus Dievaluasi

OIKN Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun

Foto : ANTARA

RAJA JULI ANTONI Pelaksana Tugas Wakil Kepala OIKN - Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total 29,8 triliun rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Raja Juli mengatakan pemberian insentif tambahan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus kepada warga yang terdampak proyek IKN, tergantung pada kompleksitas permasalahan.

Dia mengatakan setiap area-area warga yang terdampak proyek IKN itu mempunyai permasalahan tersendiri. Menurutnya, program PDSK Plus itu pun tidak bisa digeneralisasi.

"Yang jelas ada yang direlokasi ya, dibangunkan apakah rumah tapak atau rusun. Untuk kebun apakah diganti tanam tumbuhnya atau diganti perkebunan. Masing-masing sesuai dengan alas haknya," kata Juli.

Walaupun begitu, dia pun memastikan pembangunan IKN bakal berpihak kepada rakyat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Selain itu, penggantian dampak yang dilakukan akan bersifat ganti untung, bukan ganti rugi. "Pembangunan itu untuk rakyat. Oleh karena itu, apa pun yang terjadi di lapangan harus berorientasi kepada rakyat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan penyelesaian dan status lahan di IKN melalui peraturan presiden (perpres).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top