Northwest Ordinance, Peraturan Wilayah yang Menyatukan AS
Jefferson pun kemudian segera mulai menyusun rancangan yang akan menjadi Undang-Undang Pertanahan tahun 1784. Dalam rencana Jefferson, perbatasan wilayah barat akan dibagi menjadi beberapa distrik yang memiliki pemerintahan sendiri, dan gerbang akan terbuka bagi para pemukim baru.
Setelah distrik mana pun mencapai populasi 20.000 jiwa, distrik tersebut dapat mengirimkan perwakilannya ke Kongres. Setelah distrik yang sama mencapai populasi yang sama dengan negara bagian yang paling sedikit penduduknya, distrik tersebut dapat mengajukan permohonan status negara bagian.
Jefferson membayangkan sepuluh negara bagian baru yang muncul dari wilayah tersebut, masing-masing dengan batas persegi panjang buatan, dan dengan nama-nama seperti Sylvania, Cherronesus, Illinoia, Metropotamia, dan Washington. Jefferson juga telah menyusun daftar jaminan yang ia inginkan agar disetujui oleh setiap distrik sebelum dapat memerintah dirinya sendiri. hay/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya