Normalisasi Sungai Cikeas Diharap Dipercepat
Ilustrasi - Kondisi terkini tanggul Sungai Cileungsi di Desa Bojongkukur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/HO-KP2CBEKASI - Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Puarman, mewakili masyarakat korban banjir bantaran Sungai Cileungsi dan Cikeas, menyampaikan aspirasi percepatan lanjutan normalisasi sungai kepada Komisi V DPR.
"Saya telah dihubungi Sekretariat Komisi V untuk menyampaikan kondisi terkini Sungai Cileungsi dan Cikeas. Mereka juga menyampaikan tuntutan masyarakat korban banjir yang minta percepatan normalisasi sungai tersebut," kata Puarman, di Bekasi, Rabu (8/2).
Menurut Puarman, aspirasi tersebut akan disampaikan pada agenda Kunjungan Spesifik anggota Komisi V DPR ke Sungai Cileungsi dan Cikeas di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (9/2). "Mereka akan melihat progres pengerjaan normalisasi sungai tersebut," katanya.
- Baca Juga: PMG Harus Berkelanjutan
- Baca Juga: Bekasi Menata TPA burangkeng
Puarman mengatakan kunjungan yang diinisiasi Komisi V DPR juga didampingi pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Puarman menjelaskan program normalisasi sungai tahun ini telah memasuki tahap studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP). Ini adalah kajian dampak sosial ekonomi melalui penyiapan lahan oleh Kementerian PUPR.
Penyiapan lahan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, sedangkan pekerjaan konstruksi dibiayai APBN melalui Kementerian PUPR," katanya. Terkait penyiapan lahan, kata Puarman, Tokoh Desa Bojongkulur, Ambar Retnowati, akan memperjuangkan anggarannya di Pemda Kabupaten Bogor.
Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR merupakan kelanjutan audiensi Ketua KP2C dan Kepala Desa Bojongkulur beberapa waktu lalu.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
- 5 Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun