Negara-negara WHO Perpanjang Waktu Bahas Perjanjian Penanganan Pandemi
Negara-negara anggota WHO memperluas pembicaraan mengenai kesepakatan global dalam melawan pandemi, termasuk cara memproduksi dan membagi vaksin.
Foto: ISTIMEWAJENEWA - Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), pada hari Sabtu (1/6), memperpanjang negosiasi perjanjian global mengenai penanganan pandemi di masa depan hingga satu tahun, ketika ketua WHO memperingatkan krisis berikutnya hanya masalah waktu saja.
Pembicaraan selama dua tahun mengenai kesepakatan berakhir pada 24 Mei tanpa kesepakatan akhir, terutama karena perbedaan pendapat antara negara-negara maju dan negara-negara yang merasa terpinggirkan selama pandemi Covid-19.
Dikutip dari Yahoo News, hari terakhir pertemuan Majelis Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) yang berlangsung selama seminggu, ajang tahunan pengambilan keputusan 194 negara anggota WHO, memberikan waktu hingga pertemuan tahun depan untuk mencapai kesepakatan.
"Keputusan bersejarah yang diambil hari ini menunjukkan keinginan bersama negara-negara anggota untuk melindungi rakyat mereka sendiri, dan dunia, dari risiko bersama berupa keadaan darurat kesehatan masyarakat dan pandemi di masa depan," kata Direktur Jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Keputusan untuk menyelesaikan perjanjian pandemi pada tahun depan menunjukkan betapa kuat dan mendesaknya negara-negara menginginkannya, karena pandemi berikutnya adalah masalah kapan, bukan apakah.
Upaya Pencegahan
Pada bulan Desember 2021, karena ketakutan dengan kehancuran akibat Covid-19 yang menewaskan jutaan orang, melumpuhkan sistem kesehatan dan jatuhnya perekonomian, WHO menugaskan penyusunan perjanjian mengenai pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi.
Para perunding dimaksudkan untuk membawa kesepakatan akhir pada pertemuan tahun ini. Namun, meski momentumnya meningkat dalam beberapa bulan terakhir, hanya 17 pasal rancangan perjanjian yang telah disetujui sepenuhnya oleh negara-negara pada batas waktu yang ditentukan.
"Majelis tersebut membuat komitmen nyata untuk menyelesaikan perundingan mengenai perjanjian pandemi global paling lambat dalam waktu satu tahun," bunyi sebuah pernyataan WHO.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia