Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 21 Des 2024, 01:00 WIB

Perkuat Negosiasi untuk Cari Solusi, Jerman Desak Uni Eropa Capai Kesepakatan Tarif EV dengan Tiongkok

Kanselir Jerman, Olad Scholz

Foto: AFP/JOHN THYS

JAKARTA – Jerman mendesak Uni Eropa untuk segera mencapai kesepakatan dengan Tiongkok terkait perselisihan tarif kendaraan listrik atau electricvehicle(EV).

"Tidak masuk akal jika ada konflik terkait hal ini. Oleh karena itu, saya mengimbau semua pihak agar mendorong negosiasi ini hingga membuahkan hasil yang baik sekarang juga," kata Kanselir Jerman Olaf Scholz, pada Kamis (19/12), di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Eropa.

Tiongkok berharap Uni Eropa akan mengambil langkah konkret sesegera mungkin untuk bersama-sama memajukan konsultasi mengenai rancangan komitmen harga untuk EV Tiongkok.

Seperti dikutip dari Antara, juru bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok, He Yongqian, mengatakan Tiongkok selalu mendukung penyelesaian friksi perdagangan melalui dialog dan konsultasi, serta telah melakukan upaya terbaiknya dalam perundingan komitmen harga.

Scholz juga meminta Komisi Eropa untuk melonggarkan penerapan penalti finansial bagi produsen mobil Uni Eropa yang gagal memenuhi target emisi karbon dioksida (CO2) kawasan Eropa yang telah ditetapkan untuk tahun depan.

Tekanan Global

Menurut Scholz, dengan tekanan global yang dihadapi industri otomotif saat ini, khususnya di Eropa, tidak masuk akal untuk semakin membebani perusahaan dengan penalti karena tidak mencapai target pada tahun 2025.

Menurut dia, Komisi Eropa harus menemukan cara jika penalti memang diperlukan agar penalti tersebut tidak berdampak pada likuiditas keuangan perusahaan-perusahaan yang saat ini perlu berinvestasi pada mobilitas listrik, produk modern, dan kendaraan.

Kesepakatan Hijau Eropa (European Green Deal) bertujuan mencapai netralitas iklim pada 2050, termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 90 persen dari transportasi.

Guna mendukung tujuan ini, peraturan emisi Uni Eropa yang lebih ketat bagi produsen mobil akan berlaku mulai 2025, yang mensyaratkan emisi rata-rata 93,6 gram CO2 per kilometer atau lebih rendah. Produsen mobil yang melebihi batas tersebut akan dikenai denda 95 euro atau sekitar 1,6 juta rupiah per gram per mobil.

Perkiraan industri menunjukkan bahwa produsen-produsen mobil Eropa dapat menghadapi penalti sebesar 15 miliar euro karena gagal memenuhi target tersebut, dengan Volkswagen Jerman, produsen mobil terbesar di Eropa, termasuk salah satu produsen yang dijatuhi penalti terbanyak.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.