Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Nasib Pekerja Migran Perempuan Indonesia di Malaysia

Foto : Antara/Aswaddy Hamid

Pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

A   A   A   Pengaturan Font

Praktik penyitaan dokumen pribadi, seperti paspor, oleh majikan atau pemberi kerja masih sering terjadi. Dari sudut pandang hukum, hal ini memerlukan perhatian khusus, karena praktik seperti ini tidak hanya akan melanggar hak-hak pekerja tetapi juga berimplikasi secara ekonomi. Terlebih lagi, ini bisa berujung pada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) internasional.

Penyitaan dokumen semacam itu bisa berdampak sosial terhadap identitas para pekerja perempuan dan anak-anak mereka. Situasi ini dapat berkontribusi pada penciptaan kategori individu tanpa kewarganegaraan.

Selain itu, norma hukum di Malaysia menyatakan bahwa perempuan hamil ilegal untuk menjadi pekerja migran di sana. Ini tentunya menimbulkan kekhawatiran akan diskriminasi gender dan dampak sosial dari ketentuan tersebut, termasuk terjadinya keterasingan.

Secara keseluruhan, berbagai ketidakpastian tersebut memperlihatkan adanya struktur kekuasaan yang mendasari ketidakefektifan sistem.

Perlu adanya pendekatan multidisiplin dan kritis guna memberikan pemahaman menyeluruh tentang dinamika situasi pekerja migran perempuan Indonesia di Malaysia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top