Nasib Pekerja Migran Perempuan Indonesia di Malaysia
Pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Namun utang tersebut menjadi hambatan yang mencegah para pekerja meninggalkan pekerjaan mereka meskipun telah dieksploitasi, atau bahkan untuk berani menuntut hak-hak dasar mereka. Ini karena ada ketimpangan relasi kuasa antara buruh migran dan majikan.
Melalui agensi, gaji secara otomatis dipotong dari upah pekerja, dan seringkali dokumen seperti paspor disita oleh majikan sebagai jaminan agar pekerja tidak pergi, mengundurkan diri ataupun melarikan diri dari tempat kerja.
Dengan kata lain, utang ini merupakan pedang bermata dua karena buruh migran yang terpaksa berutang untuk bertahan hidup berisiko mengalami siklus eksploitasi yang tak berujung.
3. Ketidakpastian hukum
Para pekerja migran juga menghadapi ketidakpastian di hadapan hukum. Ini terjadi mayoritas melalui penyitaan dokumen pribadi dan diskriminasi gender.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya