Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Nasib Pekerja Migran Perempuan Indonesia di Malaysia

Foto : Antara/Aswaddy Hamid

Pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO), 29% pekerja migran perempuan Indonesia di Malaysia mengalami kondisi yang masuk dalam definisi kerja paksa. Kondisi tersebut meliputi tingkat isolasi yang tinggi dan pembatasan kebebasan, seperti kebebasan bergerak, terutama di sektor pekerjaan rumah tangga migran. Mereka juga seringkali tidak memiliki dokumen, tidak terdaftar, dan oleh karena itu rentan karena tidak sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan.

Namun, perlu dicatat bahwa bahkan di antara pekerja rumah tangga reguler, ada jumlah yang signifikan yang mungkin tinggal dalam situasi kerja paksa dan eksploitasi. Banyak keluarga di negara seperti Malaysia menggunakan pekerja rumah tangga, seringkali perempuan dari negara seperti Indonesia, karena gaji mereka lebih rendah dibandingkan pekerja lokal.

Praktik tersebut menciptakan eksploitasi bahkan dalam kerangka hukum yang lebih jelas, karena majikan dapat mencoba memaksimalkan keuntungan mereka dengan merugikan hak dan kesejahteraan pekerja rumah tangga.

2. Terjebak utang

Terdapat banyak kasus mengenai buruh migran yang dipaksa berutang kepada majikan atau agensi penyalur tenaga kerja. Banyak dari mereka yang membayar di muka. Artinya, mereka berutang untuk mendapatkan pekerjaan demi mencoba melarikan diri dari kemiskinan di negara asal mereka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top