Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 23 Des 2024, 00:00 WIB

Meskipun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi, Menko Airlangga Minta Sritex Tetap Produksi

Sritex Diminta Tetap Jalankan Produksi

Foto: antara

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku telah menemui pihak manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 19 Desember lalu untuk mendukung keberlangsungan operasional Sritex. Selain itu, dirinya menyampaikan sudah menjalin komunikasi intensif bersama kreditor, termasuk pihak PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

“Pemerintah mendorong ini going concern, jadi untuk tetap berproduksi. Tadi sore saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern, tetap terjaga dan juga para kreditor termasuk salah satunya yang terbesar kan yang BNI untuk memimpin para kreditor ini agar satu tujuan dengan pemerintah,” kata Airlangga, di Jakarta, Kamis (19/12) malam.

Sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga lapangan kerja terutama di industri tekstil, pemerintah memberikan insentif berupa subsidi bunga sebesar 5 persen bagi sektor padat karya yang mengambil kredit investasi di perbankan. Airlangga berharap pelaku industri menggunakan insentif tersebut untuk melakukan peningkatan atau mengganti mesin dalam rangka modernisasi pabrik serta meningkatkan daya saing.

"Jadi, kalau perbankan kasih kredit 500 juta sampai 10 miliar rupiah, biasanya itu bunganya antara 9–11 persen. Tetapi, industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5 persen. Jadi, mereka hanya bayar 6 persen. Nah, ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin," ujarnya.

Selain itu, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah juga memberikan insentif lain berupa PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan 10 juta rupiah per bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga serta diskon sebesar 50 persen atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

"Bahkan untuk BPJS nakernya pun di-support oleh pemerintah untuk padat karya. Gaji yang sampai 10 juta rupiah, 4,8–10 juta rupiah itu PPh-nya pemerintah yang bayar,sehingga tentu ini kita mendorong agar pengusaha dan kelas menengah ini bantalannya besar," jelas Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menuturkan data kuartal III-2024 menunjukkan peningkatan ekspor produk tekstil dan gaya hidup. Hal ini mencerminkan produk gaya hidup Indonesia masih sangat diminati oleh pasar. Salah satu jenama olahraga internasional bahkan telah memesan produksi dari tujuh pabrik di Indonesia dengan omzet mencapai 10 miliar dollar AS.

Hargai Putusan

Terbaru, manajemen Sritex telah mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh MA. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (20/12), menyatakan pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA, serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.

Dia menyatakan upaya hukum tersebut dilakukan pihaknya agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan. "Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," katanya.

Iwan mengatakan selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sesuai yang disampaikan pemerintah.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Muchamad Ismail

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.