Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 24 Feb 2025, 00:00 WIB

Prosedur Keberangkatan Kerja ke Luar Negeri Berbelit Belit, Banyak PMI Ilegal Nekad Pergi

Prosedur Keberangkatan PMI Berbelit-belit

Foto: antara

JAKARTA - Jutaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal tak terlepas dari birokrasi di dalam negeri yang berlelit-belit. Mereka memilih jalur tak resmi karena tidak efisiennya prosedur keberangkatan oleh pemerintah.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Hindun Anisah menegaskan pentingnya penyederhanaan prosedur dalam proses keberangkatan pekerja migran Indonesia. Hal ini disampaikannya seusai kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/2), dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Penyederhanaan prosedur jangan diartikan sebagai penyembronoan. Ini berbeda. Penyederhanaan dimaksudkan agar tidak terlalu banyak meja yang harus dilalui atau durasi waktu yang terlalu lama. Banyak calon pekerja migran akhirnya memilih jalur nonprosedural karena merasa jalur resmi terlalu rumit, membutuhkan waktu lama, dan biaya yang besar," ujar legislator Fraksi PKB.

Menurutnya, prosedur yang terlalu panjang dan birokrasi yang berbelit-belit menjadi salah satu alasan utama pekerja migran memilih jalur ilegal. Karena itu, revisi UU ini harus memastikan agar proses keberangkatan lebih sederhana, cepat, dan efisien tanpa mengurangi aspek perlindungan bagi pekerja migran.

Hindun juga menekankan penyederhanaan prosedur ini harus melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi, Kementerian Kesehatan dalam hal pemeriksaan medis, serta Kementerian Luar Negeri dalam aspek perlindungan tenaga kerja di luar negeri.

"Ini bukan hanya tugas satu kementerian saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara komprehensif," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir ramai tagar di medsos #KaburAjaDulu. Tagar itu muncul seiring dengan banyaknya kebijakan pemerintah yang kontraproduktif.

Jadi Pertimbangan

Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla merespons tren #kaburajadulu. Menurutnya, hal itu merupakan vitamin bagi pemerintah.

Kritik yang terkandung dalam tren #KaburAjaDulu bakal jadi pertimbangan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola di KemenP2MI. Tujuannya, sambung Dzulfikar, agar masyarakat yang memiliki keahlian dan ingin bekerja di luar negeri bisa terbantu.

“Tentu itu menjadi vitamin bagi demokrasi kita untuk perbaikan-perbaikan yang lebih konstruktif ke depannya. Dan, setiap kritikan tadi akan menjadikan vitamin untuk perbaikan tata kelola kami,” kata Dzulfikar di Jakarta, belam lama ini.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan, ada 1,3 juta permintaan pekerjaan dari beberapa negara untuk pekerja di Indonesia. “Sebenarnya kita ini kan ada job order 1,3 juta tahun lalu, namun baru bisa kita penuhi 297 ribu. Artinya masih ada 1 juta permintaan yang kita tidak penuhi,” kata Menteri Karding.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.