Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Meski Telah Diturunkan OJK, Bunga Pinjol Masih Mencekik

Foto : istimewa

pinjol

A   A   A   Pengaturan Font

"Saya pinjam 1,6 juta rupiah, dicairkan hanya 1,1 juta rupiah. Setiap minggu saya harus membayar 600 ribu rupiah, dan ini harus terus dibayar selama pokok utang yang 1,6 juta rupiah belum lunas. Nah, di sini yang bikin saya stres setelah hutang tak kunjung lunas. Sayaditeleponinterus, dimaki-maki, bahasanya kasar banget. Sampai saya takut," cerita Lia.

Tidak hanya meneror dengan bahasa yang kasar, kata Lia, dia juga dipermalukan ketika fotonya sedang memegang KTP saat meminjam disebar ke semua nomor telepon yang ada di daftar kontak ponselnya.

"Di foto itu ada tulisan 'Dicari Buronan Pemakan Uang Perusahaan Saya.' Begitu. Itu beneran bikin malu. Mana suamienggaktahu kalau saya kena pinjol. Akhirnya saya kabur dari rumah, kabur ke Karawang, tidur di stasiun kereta. Saya takut kalau debt collector datang ke rumah," ceritanya dengan nada lirih.

Lia yang sempat menghilang selama beberapa hari, akhirnya kembali pulang setelah mendapat dukungan dari suami dan teman-teman. "Akhirnya suami jual motor buat melunasi hutang pinjol saya, ada juga teman yang transfer uang buat ongkos pulang," kenang Lia.

Baik Hamzah dan Lia, keduanya memilih aplikasi pinjaman online karena terdesak keadaan. Mereka pun meminjam di aplikasi yang sudah diakui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), namun mereka tidak terlalu memahami tentang bunga yang tercantum dan bagaimana cara kerja bunga yang diatur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top