Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemulihan Ekonomi | Per 16 Februari 2021, BI Beli SBN dari Pasar Perdana Sebesar Rp40,77 Triliun

Mesin Pertumbuhan Dipacu Kencang

Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

OPERASI MONETER | Suasana salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (18/2). Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan alias BI 7 daya reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen.

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah pemerintah memberikan sejumlah insentif fiskal, terutama pemangkasan PPnBM, BI mengikutinya dengan memperlonggar kebijakan moneter dan makroprudensial.

JAKARTA - Pemulihan ekonomi dalam negeri terus dipacu setelah program vaksinasi Covid-19 dimulai. Pedal "gas" kini mulai diinjak oleh pembuat kebijakan di dalam negeri untuk memacu mesin pertumbuhan ekonomi yang telah lesu darah. Berbagai stimulus, baik fiskal dan moneter diluncurkan dengan harapan dapat mengakselerasi kembali kegiatan ekonomi di masyarakat.

Terkini, Bank Indonesia (BI) memperlonggar kebijakan moneter untuk mendukung stimulasi pemulihan ekonomi nasional. Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (18/2), memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga dan sebagai langkah lanjutan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, kemarin.

Bank sentral juga melakukan injeksi likuiditas kepada pemerintah melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk membantu membiayai APBN 2021. Per 16 Februari lalu, BI telah membeli SBN dari pasar perdana sebesar 40,77 triliun rupiah.

Tak hanya itu, bank sentral juga memperlonggar kebijakan makroprudensial melalui relaksasi uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor paling sedikit nol persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) paling tinggi 100 persen berlaku 1 Maret-31 Desember 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top