Lemahnya Literasi Digital Rentan Dieksploitasi secara Ekonomi
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan dalam diskusi virtual bertajuk Perlindungan Anak Dalam Ruang Digital yang digelar FMB 9 di Jakarta, Rabu (19/6).
Foto: ANTARA/Anita Permata DewiJAKARTA - Lemahnya literasi digital rentan dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi oleh sejumlah pihak tertentu. Orang tua yang tengah mengalami kesulitan ekonomi akan menjadikan ruang digital sebagai sarana untuk mendulang keuntungan ekonomi.
Demikian dipaparkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan dalam diskusi virtual bertajuk Perlindungan Anak Dalam Ruang Digital yang digelar FMB 9 di Jakarta, Rabu (19/6).
Menurut Kawiyan, masalah kekerasan seksual yang dialami anak di Bekasi Jawa Barat dan Tangerang Selatan Banten beberapa waktu lalu sangat memprihatinkan. Apalagi, hal ini dilakukan oleh orang terdekat seperti ibunya sendiri.
"Makanya perlu literasi digital bagi para ibu rumah tangga dan anak anak. Pemerintah bila perlu bikin kelas kelas literasi digital agar mereka bisa memanfaatkan perkembangan internet secara benar sehingga tidak merusak masa depan anaknya," tegas Kawiyan.
Adapun KPAI, papar Kawiyan, sangat prihatin dengan lemahnya literasi digital di masyarakat. Sebab, kondisi ini sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan melalui ruang digital.
Seperti kasus pada ibu di Bekasi dan Tangerang Selatan, yang mengeksploitasi anaknya karena diiming-imingi sejumlah uang melalui facebook oleh seorang dengan nama akun Icha Salika.
Karenanya, dia mendorong pemerintah gencar melakukan kelas literasi atau pendampingan agar anak-anak tidak jadi korban. Pasalnyam, literasi digital saat ini masih lemah. Literasi digital penting bagi para ibu rumah tangga karena interaksi mereka anak-anak sangat intensisf.
"Literasi digital juga penting bagi para anak agar mereka bisa memanfaatkan ranah digital secara benar, karena sebenarnya internet itu banyak pengetahuan penting yang bisa diperoleh, tinggal kita seleksi mana yang tepat mana yang ga boleh," papar Kawiyan.
Hal lain yang juga sangat penting adalah menghentikan penyebaran konten-konten pornografi. Dirinya berharap Kemenkominfo memperkuat pengawasan terhadap konten pornografi di situs-situs dan media sosial tanpa harus menunggu kasusnya terbongkar oleh aparat.
Butuh Pengawasan
Senada, Astrid Gonzaga Dionisio, Spesialis Perlindungan Anak (UNICEF Indonesia) meminta orang tua tidak membiarkan anaknya berlama lama di ruang digital, mereka harus juga berinteraksi dengan dunia nyata untuk menghindari kebergantungan pada internet yang bisa menyebabkan mereka gampang dieksploitasi secara ekonomi.
"Itulah tugas orang tua. Harus awasi. Batasi anak di ranah digital kalaupun mereka main internet harus diawasi ketat," tegasnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Dihadapan Lulusan Poltekpel Banten, Ini Pesan Kepala BPSDMP
- Trump Umumkan Badan Pengumpul Pendapatan Luar Negeri
- Efektif! Ini 5 Ramuan Herbal untuk Mengobati Asma
- Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Tangerang
- Bersiap Jadi Anggota IMO, Berikut Kesiapan Indonesia Jaleng Audit IMSAS 2025