Mesin Pertumbuhan Dipacu Kencang
OPERASI MONETER | Suasana salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (18/2). Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan alias BI 7 daya reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen.
"Kami akan keluarkan relaksasi terkait dengan kendaraan bermotor karena pemerintah mengumumkan soal PPnBM," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mengumumkan rencana penurunan PPnBM pada kendaraan di bawah 1.500 cc secara bertahap mulai Maret - Desember 2021.
Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi, Bhima Yudisthira, menilai sejumlah langkah yang diambil pemerintah, BI dan OJK memang sudah bagus untuk mendorong pertumbuhan. Namun, langkah tersebut harus juga diikuti oleh upaya-upaya lainnya untuk mendorong peningkatan dari sisi demand (permintaan) atau konsumsi. "Jika tidak, kebijakan-kebijakan itu tak akan banyak memberi hasil," ujarnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya