Mesin Pertumbuhan Dipacu Kencang
OPERASI MONETER | Suasana salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (18/2). Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan alias BI 7 daya reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen.
"Itu dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Perry.
Menurut Gubernur Bank Indonesia, pemberian stimulus itu untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan properti pada tahun pemulihan ekonomi 2021. Perry Warjiyo menjelaskan kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/ NPF) di bawah 5 persen maka dapat memberlakukan pelonggaran uang muka kendaraan bermotor nol persen.
Begitu juga pelonggaran uang muka KPR mencapai 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/ rukan. Sedangkan bagi bank dengan NPL/NPF di atas 5 persen, besaran pelonggaran uang muka KPR tidak 100 persen namun kisaran 90-95 persen.
Relaksasi Kredit
Selain BI, kebijakan stimulus juga disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas berencana menerbitkan peraturan untuk merelaksasi penyaluran kredit kendaraan bermotor dari perbankan, guna melengkapi stimulus fiskal pemerintah melalui pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) per 1 Maret 2021.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya