Meratus Line Diminta Selesaikan Tanggungannya
Armada kapal PT Meratus Line melakukan bongkar muat.
JAKARTA-Perusahaan penyuplai BBM, PT Bahana Line meminta mitranya perusahaan pelayaran, PT Meratus Line untuk menyelesaikan tanggungannya sebesar 50 milliar rupiah. Mitranya tersebut dianggap mengulur ulur waktu untuk melunasi utangnya.
Buntut dari tak kunjung dilunasinya utang, PT Meratus Line terancam di pailitkan. Permohonan pailit ini diajukan oleh pihak PT Bahana Line seiring adanya permohonan pengakhiran proses PKPU.
Kuasa hukum PT Bahana Line, Syaiful Ma'arif saat sidang PKPU di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan tersebut pada hakim pengawas dan hakim pemutus, pada Selasa (1/11). "Benar, sudah kita ajukan permohonan pengakhiran PKPU pada hakim pengawas," ungkapnya melalui keteranyannya, Rabu (2/11).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya