Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mengelola Uang

Menyelesaikan Utang dengan Mediasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Mohon bantuannya, saya sedang bermasalah dengan bank. Saya kesulitan untuk melunasi KTA sehingga utang saya terhadap bank itu membengkak sampai Rp 70 juta. Gara-gara itu, saya diteror terus baik lewat telepon maupun debt collector untuk segera menyelesaikannya. Kira-kira apa yang saya lakukan?"

Rentetan kalimat itu biasanya sering muncul di rubrik tanya jawab dengan pakar perencana keuangan di media massa. Cukup banyak orang yang minta masukan bagaimana menyelesaikan utang di bank yang menumpuk karena gagal bayar.

Kegagalan bayar pada kredit jenis ini memang membuka masalah besar. Lebih besar lagi karena produk pinjaman tanpa agunan dari bank itu bunganya tinggi.

"Mengapa? Karena risikonya tinggi, dalam istilah perbankan kredit itu disebut clean loan. Artinya, hanya reputasi peminjam saja yang jadi patokan bank mencairkan kredit. Bank bakal kena risiko tinggi jika terjadi gagal bayar. Nah, risiko tinggi ini yang membuat bank membebani bunga tinggi," ungkap Piter A Redjalam, pengamat perbankan sekaligus Direktur Riset Core Indonesia.

Meski KTA adalah utang tanpa jaminan, bukan berarti bank tak dapat menyita barang nasabah jika terjadi kredit macet. Bank bisa membawa kasus ini ke pengadilan untuk membuat pailit dan menyita aset nasabah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top