Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Wapres Serahkan Putusan Usia Minimum Capres-Cawapres ke MK

Menteri Lalai Tugas akibat Kampanye Akan Dievaluasi

Foto : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta istri Wury Ma’ruf Amin berfoto bersama pasukan TNI di Kotis Satgasmar Pan Ambalat XXIX Operasi Gabungan Karang Baruna-23 di sela kunjungan kerja di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Kamis (3/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Wapres mengatakan sudah ada lembaga yang berhak membahas dan mempertimbangkan hal tersebut yakni MK.

Menurutnya, pemerintah hanya bisa mengikuti apapun putusan MK itu, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat.

Adapun terkait dengan penggunaan mata uang ringgit Malaysia oleh masyarakat di perbatasan Pulau Sebatik menjadi salah satu tantangan yang harus ditangani. "Itulah termasuk salah satu yang menjadi tantangan kita," kata Wapres.

Tantangan lainnya, kata Wapres, penguatan ekonomi nasional di perbatasan agar masyarakat perbatasan tidak menjadi konsumen produk negara tetangga. "Nah justru mestinya kita yang ekspor ke negara tetangga. Ini soal kompetitif ya," ujar Wapres.

Menurut Wapres, jika memang masyarakat di perbatasan masih menggunakan produk negara lain karena lebih murah, maka hal itu menjadi tantangan lain. "Ini tantangan yang harus dihadapi pemerintah, oleh kita semua, dan kita harapkan peran daripada produk-produk kita yang bersertifikat halal itu akan menarik konsumen di negara tetangga Malaysia," kata Wapres.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top