Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Wapres Serahkan Putusan Usia Minimum Capres-Cawapres ke MK

Menteri Lalai Tugas akibat Kampanye Akan Dievaluasi

Foto : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta istri Wury Ma’ruf Amin berfoto bersama pasukan TNI di Kotis Satgasmar Pan Ambalat XXIX Operasi Gabungan Karang Baruna-23 di sela kunjungan kerja di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Kamis (3/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Uji Materi

Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyinggung proses uji materi terkait usia minimum calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengenai soal umur capres-cawapres ya kalau saya serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya ya. Apakah mempertahankan di atas 40 atau misalnya membolehkan sampai ke umur 35," kata Wapres.

Hal itu disampaikan Wapres usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren As'adiyah, di Sebatik, Kaltara.

Wapres menjawab pertanyaan wartawan terkait uji materi aturan tentang batas usia minimum capres-cawapres dalam UU Pemilu yang diminta Pemohon dari sejumlah unsur, agar dikembalikan dari saat ini 40 tahun menjadi 35 tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top