Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Wapres Serahkan Putusan Usia Minimum Capres-Cawapres ke MK

Menteri Lalai Tugas akibat Kampanye Akan Dievaluasi

Foto : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta istri Wury Ma’ruf Amin berfoto bersama pasukan TNI di Kotis Satgasmar Pan Ambalat XXIX Operasi Gabungan Karang Baruna-23 di sela kunjungan kerja di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Kamis (3/8).

A   A   A   Pengaturan Font

TARAKAN - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan menteri yang melalaikan tugas karena sibuk berkampanye di tahun politik menjelang Pemilu 2024 akan dievaluasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tunggu saja, bahwa Presiden sudah menyatakan begitu, kalau ada menteri yang melalaikan tugasnya, nanti akan dievaluasi," ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Kamis (3/8).

Wapres mengatakan sampai saat ini Presiden belum menyatakan ada menteri yang melalaikan tugas berkaitan dengan pemilu.

Namun, Wapres menyampaikan bahwa Presiden pasti terus melakukan penilaian terhadap kinerja menteri. "Kita belum tahu besok, lusa, sampai hari ini memang belum. Dan memang (pemilu) belum mulai kan, baru warming up (pemanasan) saja, ini belum mulai," ujarnya.

Wapres melakukan kunjungan kerja ke Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, untuk menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Utara. Wapres juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren As'adiyah di Sebatik.

Uji Materi

Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyinggung proses uji materi terkait usia minimum calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengenai soal umur capres-cawapres ya kalau saya serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya ya. Apakah mempertahankan di atas 40 atau misalnya membolehkan sampai ke umur 35," kata Wapres.

Hal itu disampaikan Wapres usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren As'adiyah, di Sebatik, Kaltara.

Wapres menjawab pertanyaan wartawan terkait uji materi aturan tentang batas usia minimum capres-cawapres dalam UU Pemilu yang diminta Pemohon dari sejumlah unsur, agar dikembalikan dari saat ini 40 tahun menjadi 35 tahun.

Wapres mengatakan sudah ada lembaga yang berhak membahas dan mempertimbangkan hal tersebut yakni MK.

Menurutnya, pemerintah hanya bisa mengikuti apapun putusan MK itu, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat.

Adapun terkait dengan penggunaan mata uang ringgit Malaysia oleh masyarakat di perbatasan Pulau Sebatik menjadi salah satu tantangan yang harus ditangani. "Itulah termasuk salah satu yang menjadi tantangan kita," kata Wapres.

Tantangan lainnya, kata Wapres, penguatan ekonomi nasional di perbatasan agar masyarakat perbatasan tidak menjadi konsumen produk negara tetangga. "Nah justru mestinya kita yang ekspor ke negara tetangga. Ini soal kompetitif ya," ujar Wapres.

Menurut Wapres, jika memang masyarakat di perbatasan masih menggunakan produk negara lain karena lebih murah, maka hal itu menjadi tantangan lain. "Ini tantangan yang harus dihadapi pemerintah, oleh kita semua, dan kita harapkan peran daripada produk-produk kita yang bersertifikat halal itu akan menarik konsumen di negara tetangga Malaysia," kata Wapres.

Wapres menyampaikan sejatinya Indonesia telah mengekspor produk-produk besar, seperti perikanan hingga rumput laut. Namun Indonesia perlu meningkatkan kualitas produk-produk barang kebutuhan sehari-hari akan memiliki daya saing ekspor.

"Jadi kita tidak bisa hanya mengeluh karena kenapa masyarakat masih membeli, kalau memang lebih baik kualitasnya dan lebih murah saya kira pasti itu akan terjadi. Ini yang kita harapkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah bisa mendorong ke depan nanti," ujarnya.

Sementara itu berkaitan dengan penggunaan mata uang ringgit Malaysia untuk bertransaksi di Sebatik, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan pihaknya bersama Bank Indonesia sebenarnya sudah berapa kali bekerja sama melakukan kegiatan sosialisasi bangga penggunaan rupiah di Pulau Sebatik.

Terkait adanya laporan penggunaan mata uang ringgit di Pulau Sebatik, dia menyampaikan bakal melakukan pengecekan bersama kepolisian dan Bank Indonesia. "Kami tegaskan untuk semua transaksi harus menggunakan rupiah. Ini negara Indonesia harus menghargai apa yang kita miliki, harus menggunakan uang rupiah," ujar Zainal.

Berdasarkan pantauan beberapa toko kelontong di Sebatik masih ada yang mencantumkan harga produk jualannya dengan nominal ringgit. Ada pula yang mencantumkan dalam dua harga, yakni dalam ringgit dan rupiah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top