Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KASN Sebut 264 ASN Langgar Netralitas di Pemilu 2024

Foto : ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Tangkapan layar-Ketua KASN Agus Pramusinto dalam ‘Webinar’ KASN “Belajar dari pemilu, menuju Pilkada Serentak 2024” di Jakarta, Rabu (3/4).

A   A   A   Pengaturan Font

“Berdasarkan laporan yang diterima oleh KASN per tanggal 2 April 2024 tercatat 481 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas sejumlah 264 ASN atau 54,9 persen terbukti melanggar."

JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menyebutkan per Selasa (2/4) terdapat 264 ASN atau sekitar 54,9 persen dari 481 ASN yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Berdasarkan laporan yang diterima oleh KASN per tanggal 2 April 2024 tercatat 481 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas sejumlah 264 ASN atau 54,9 persen terbukti melanggar," ujar Agus dalam siaran yang ditayangkan melalui YouTube KASN RI, Jakarta, Rabu (3/4).

Kemudian, sebanyak 181 ASN atau 71,6 persen di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Sementara itu, pada Pilkada Serentak 2020 tercatat ada 2.034 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas.

Sejumlah 1.597 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Lalu, 1.450 ASN atau 90,8 persen sudah dijatuhi sanksi oleh PPK. "Dari berbagai data yang sudah kami sampaikan itu bahwa pelanggaran netralitas ASN masih banyak terjadi," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top