Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Pemilu -- DPR Lanjutkan Rapat Evaluasi Total Pemilu Pekan Depan

DKPP Telah Putus 587 Perkara hingga Maret 2024

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Raker evaluasi Pemilu 2024 -- Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/3). Rapat membahas Evaluasi Tahapan Pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

DKPP telah memutus 587 perkara terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu 2024 sepanjang tahun 2023 hingga 20 Maret 2024. Dari jumlah tersebut sebanyak 300 orang direhabilitasi dan 281 orang dijatuhi sanksi.

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa pihaknya telah memutus 587 perkara terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang tahun 2023 hingga 20 Maret 2024.

"Data penanganan perkara sepanjang tahun 2023 sampai dengan bulan Maret 2024 menunjukkan terdapat 587 pelanggaran pemilu telah diputus oleh DKPP," kata Heddy saat rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, sebanyak 300 orang (50 persen) direhabilitasi dan 281 orang (47 persen) dijatuhi sanksi. "Seperti yang tadi saya kemukakan yang dijatuhi sanksi jumlahnya lebih sedikit dibanding yang direhabilitasi," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa data terbaru dari awal Maret 2024 hingga Senin, setidaknya ada 40 perkara yang diadukan ke DKPP dan kerap simultan pula dengan perkara yang diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah 20 Maret sampai sekarang hampir tiap hari minimal lima sampai 10 aduan masuk DKPP, rupanya ini pengaduan ke DKPP simultan dengan yang diadukan ke MK. Sehingga selama dua pekan ini perkara yang masuk ke DKPP sudah sekitar 40 perkara," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top