Menkumham Yasonna Lantik Dirjen HAM dan Dirjen Kekayaan Intelektual
Pelantikan Dirjen HAM dan Dirjen Kekayaan Intelektual oleh Menkumham.
Foto: antarafotoJAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melantik lima orang pimpinan tinggi madya di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Dhahana Putra dan Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen.
"Dengan ini, secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan," kata Yasonna usai mengambil sumpah jabatan para pimpinan tinggi madya di Gedung Sentramulia Kemenkumham, Jakarta, Selasa (4/4).
Selain itu, tiga pimpinan tinggi madya lainnya yang dilantik Yasonna ialah Iwan Kurniawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM menggantikan Asep Kurnia; Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta; serta Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia.
"Semoga saudara-saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan tugas tersebut," kata Yasonna.
Dalam kesempatan itu, Yasonna meminta para pejabat baru tersebut dapat menempatkan komitmen kepentingan Kemenkumham menjadi hal paling utama. Hal itu bertujuan agar lebih fokus dalam melaksanakan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah, dan berhasil mencapai tujuan organisasi.
"Tempatkan komitmen kepentingan organisasi Kemenkumham menjadi hal yang paling utama agar kita menjadi lebih fokus dalam menjalankan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah, dan berhasil mencapai tujuan," jelasnya.
Selai itu, salah satu hal yang ditekankan Yasonna adalah berubahnya nomenklatur dan organisasi baru BSK Hukum dan HAM dari sebelumnya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham).
"Selain mempunyai tugas dan fungsi yang baru, (BSK) juga memerlukan penyesuaian karena perubahan core bussiness. Semula penelitian dan pengembangan, saat ini berubah menjadi perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan," ujar Yasonna.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 3 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik