Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Menko Polhukam: SP4N-LAPOR! Sangat Penting

Foto : Istimewa

Menpan RB Tjahjo Kumolo saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman SP4N-LAPOR! yang dilakukan secara virtual.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilaiSP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Khususnya dalam mengelola pengaduan publik.

"Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional merupakan sistem yang dibentuk pemerintah sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Mahfud dalam kata sambutannya usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman SP4N-LAPOR! 2021-2026yang dilakukanKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kominfo, Kantor Kepala Staf Kepresidenan, dan Ombudsman. Acara penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara virtual.

Menurut Mahfud, kehadiran SP4N-LAPOR! sejalan dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang mewajibkan penyelenggaraan negara untuk menyelenggarakan pelayanan publik sesuai tujuan pembentukannya. Salah satunya adakah terkait dengan pengelolaan pengaduan masyarakat.

"Karenanya saya memberikan apresiasi menteri dan pimpinan lembaga negaralainnya yang mencapai kesepakatan penandatanganan MoU SP4N-LAPOR! yang didahului pernyataan-pernyataan berkomitmen," katanya.

Mahfud menambahkan, nota kesepahaman SP4N-LAPOR! memiliki nilai strategis. Sebagai bentuk perwujudan konkret dalam merealisasikan kebijakan yang mendorong open door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan pada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menangani.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top