Wamendagri Sebut Pusat dan Daerah Perlu Sinkron demi Swasembada Pangan
BIMA ARYA SUGIARTO Wamendagri - Jadi, kita bisa tahu kondisi irigasi gimana.
Foto: antaraJAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia dapat swasembada pangan pada tahun 2027. Saat ini, pemerintah tengah membenahi problem-problem mendasar sektor pangan dan pertanian.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memandang perlu sinkronisasi dan akselerasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan swasembada pangan.
Seperti dikutip dari Antara, Bima menegaskan bahwa swasembada pangan membutuhkan lahan, irigasi yang lancar, infrastruktur pertanian yang berdaya, dan pupuk yang murah.Oleh sebab itu, kata Wamendagri, dukungan terkait dengan ketersediaan lahan dan irigasi yang andal juga dibutuhkan, terutama terkait dengan target produksi 30 juta ton beras tiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bima mengatakan bahwa kemarin Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan, rapat bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk mendata kondisi irigasi di seluruh Indonesia.
"Jadi, kita bisa tahu kondisi irigasi gimana," kata Bima saat menghadiri Musyawarah Nasional V Asosiasi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/12).
Selain dukungan terkait dengan sistem irigasi, lanjut dia, penyaluran anggaran yang tepat sasaran tetap dibutuhkan untuk wujudkan swasembada pangan yang ditargetkan Presiden Prabowo.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12), Menko Pangan telah mengingatkan kepada pemda untuk bergerak cepat mendukung program Swasembada Pangan.
Indonesia Emas 2045
Secara terpisah, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan bahwa dirinya akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) mengenai ketentuan alokasi dana desa untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Yandri mengatakan Permendes sebelumnya mengatur bahwa prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar maksimal 20 persen dari dana desa, namun kali ini di bawah kepemimpinannya ketentuan itu diubah menjadi minimal 20 persen.
"Kami akan segera tandatangani Permendes pemanfaatan dana desa yang sudah kita cantumkan minimal atau sekurang-kurangnya 20 persen dari dana desa itu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Artinya, boleh lebih dari 20 persen, kurang gak boleh," kata dia, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dengan anggaran itu, ia berharap setiap desa dapat benar-benar mewujudkan swasembada pangan sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto. Indonesia Emas 2045 dapat semakin mudah diwujudkan apabila seluruh kebutuhan pangan terpenuhi, yang mana sebagian besar berasal dari desa. Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Ketahanan Pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat.
Selanjutnya, mantan Wakil Ketua MPR itu berharap agar pemanfaatan dana desa sebesar minimal 20 persen tersebut mampu menghadirkan jejak yang nyata atau dapat dirasakan oleh masyarakat desa. Dia pun menginginkan dana desa untuk ketahanan pangan itu bisa dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan BUMDes sebagai pihak pengelola.
"Nanti, hasilnya akan diserap sebagai bahan baku untuk makan siang bergizi dan keuntungannya juga dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa," kata Mendes Yandri.
Berita Trending
- 1 Satu Dekade Transformasi, BPJS Ketenagakerjaan Torehkan Capaian Positif
- 2 Pengamat: Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Dieksploitasi "Pemain" Judol
- 3 Usut Tuntas, Kejari Maluku Tenggara Sita 37 Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah
- 4 KPI Minta Siaran Lagu ‘Indonesia Raya’ di Televisi dan Radio Digalakkan
- 5 Ini Sejumlah Kebijakan untuk Pengaturan Mobilitas Natal dan Tahun Baru