Mendikdasmen Mengakui Distribusi Guru Belum Merata, Ini Solusi yang Ditawarkan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti didampingi Rektor Unnes Prof S Martono.
Foto: ANTARA/Zuhdiar LaeisSemarang - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengakui bahwa problem pendidikan terutama terkait guru yang dihadapi Indonesia saat ini adalah distribusi guru yang tidak merata.
"Kalau kebutuhan guru secara nasional, sebenarnya rasio guru dan murid itu sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru yang memang belum merata," katanya di Semarang, Senin.
Hal tersebut disampaikannya usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (Unnes).
"Ada daerah-daerah yang surplus guru dan banyak daerah kekurangan guru. Yang kedua juga ada sekolah-sekolah yang surplus guru dan juga tidak sedikit sekolah yang kekurangan guru," katanya.
Menurut dia, kementerian yang dipimpinnya telah melaksanakan dua langkah untuk menyelesaikan persoalan itu, yakni guru-guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, dapat ditugaskan di sekolah-sekolah swasta.
Diingatkannya, kebijakan terdahulu dalam rekrutmen guru PPPK membuat lebih dari 100.000 guru PPPK harus mengajar ke sekolah negeri sehingga membuat sekolah swasta kekurangan.
"Dengan pola seperti ini maka guru itu bisa kami distribusikan. Tentu dengan koordinasi antara kementerian dan kabupaten/kota, serta pemerintah provinsi karena kewenangan untuk penempatan guru itu untuk SLTA dan SLB itu di provinsi, kemudian TK sampai SMP itu di kabupaten/kota," katanya.
Kemudian, Mu'ti mengatakan bahwa guru-guru tersebut akan diberikan peran untuk tidak hanya mengajar, tapi juga peran bimbingan konseling dan tugas-tugas lain.
"Sehingga pelaporan guru yang baru itu tidak lagi harus di-'upload' tapi cukup mereka memberikan laporan kepada kepala sekolah dan ada ekuivalensi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan profesi guru. Itu yang nanti dikonversikan setara dengan jam mengajar," katanya.
Dengan cara seperti itu, kata dia, maka dimungkinkan ada guru-guru yang memang memiliki tugas-tugas di luar sebagai pengajar yang hanya merencanakan, mengajar, dan menilai, tapi ada tugas pembimbing.
"Itu saya kira sangat penting sehingga dengan cara seperti itu tentu kami berharap agar ke depan kualitas guru dapat kita tingkatkan, juga dengan pelatihan-pelatihan yang berbasis bidang studi," katanya.
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 3 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
- 4 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 5 Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun