Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun
ilustrasi jaminan pensiun bagi pekerja.
Foto: antara fotoJAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, menyatakan usia pensiun pekerja Indonesia naik satu tahun menjadi 59 tahun mulai Januari 2025.
Usia pensiun ini pun menjadi landasan pemanfaatan program jaminan pensiun yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” sebagaimana bunyi dalam Pasal 15 ayat 3 PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/1).
Adapun batas usia pensiun pekerja di Indonesia untuk pertama kalinya ditetapkan adalah 56 tahun lewat PP 45 Tahun 2015. Kemudian pada 1 Januari 2019 usia pensiun menjadi 57 tahun dan bertambah satu tahun setiap tiga tahun kemudian.
Dengan demikian, merujuk aturan itu, maka usia pensiun pekerja Indonesia pada 2025 menjadi 59 tahun, sehingga masih bisa memanfaatkan program jaminan pensiun BPJS TK.
Jaminan pensiun berdasarkan aturan tersebut merupakan jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli waris dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.
Lewat perpanjangan batas usia pensiun pekerja Indonesia, maka kesempatan menyiapkan uang pensiun lebih panjang dan bisa meningkatkan jumlah tabungan pensiun.
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur
Berita Terkini
- The Dramma Lepas ‘Terimakasih Tuhan Dia Begitu Indah’ Tutup Triloginya
- Tottenham Hotspur Perpanjang Kontrak Son Heung-min
- Catat, 15 Jenis Pekerjaan Ini Menurut WEF Bakal Berkembang Pesat pada 2030
- Ini Momen Penting STY Bersama Timnas Indonesia
- Penerbitan Izin Baru Penggunaan Air Tanah Jakarta Akan Disetop, Ini Alasannya