Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 18 Mar 2025, 23:51 WIB

Mendikdasmen Berharap Rapor Pendidikan Jadi Acuan Pengembangan Pendidikan Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat sosialisasi hasil Rapor Pendidikan, di Jakarta, Selasa (18/3).

Foto: Istimewa

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kebijakan berbasis data. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui Rapor Pendidikan, sebuah platform yang menyajikan hasil evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan Tahun 2022-2024 merupakan penghimpunan data pendidikan melalui berbagai mekanisme. Dia berharap dengan Rapor Pendidikan ini, semua pihak dapat memiliki peta pendidikan, khususnya terkait mutu layanan pendidikan di berbagai bidang.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan atau bahan evaluasi bagi kita dalam melakukan perbaikan pada masa-masa yang akan datang,” ujar Mendikdasmen, saat sosialisasi hasil Rapor Pendidikan, di Jakarta, Selasa (18/3).

Dia menjelaskan, platform ini memberikan gambaran kondisi pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Platform ini juga telah terintegrasi dengan indikator kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.  

"Rapor Pendidikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi SPM Pendidikan, yang merupakan bagian dari rencana strategis pengembangan pendidikan nasional," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menguraikan bahwa Rapor Pendidikan merupakan sumber data utama dalam penjaminan mutu karena menampilkan kondisi layanan pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Pemanfaatan Rapor Pendidikan dalam penjaminan mutu ini terbagi menjadi 1) sistem penjaminan mutu internal melalui proses evaluasi dini; dan 2) sistem penjaminan mutu eksternal melalui penilaian berbagai pemangku kepentingan.

“Muatan dari sistem penjaminan mutu ini adalah peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Rapor Pendidikan menyajikan data Asesmen Nasional (AN) dan berbagai data pendidikan lainnya. Salah satu instrumennya adalah Asesmen Kompetensi Minimun (AKM) yang mengukur capaian murid dalam literasi dan numerasi.

"Berdasarkan data AN, terdapat peningkatan proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi selama tahun 2022 hingga 2024," ucapnya.

Dia mebyebut, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian, terutama pada indikator karakter murid, iklim keamanan sekolah, dan iklim kebinekaan. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah konkret dalam memperkuat pendidikan karakter serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik.  

"Untuk itu, Kemendikdasmen mendorong seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia," tuturnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.