Mendesak, Reformasi Menyeluruh Kebijakan Sektor Pertanian
Merupakan indeks yang digunakan untuk mengetahui ketahanan pangan suatu daerah. Semakin rendah skor maka semakin rendah pula ketahanan pangannya.
Terus berkurangnya luas lahan menunjukkan keterbatasan untuk menyediakan pangan bagi ratusan juta penduduk.
Keberadaan Badan Pangan belum mampu mengatasi kebijakan pangan yang amburadul.
JAKARTA - Imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memacu produktivitas pangan dalam negeri sebagai langkah antisipasi dari ancaman kelaparan dan krisis pangan global segera ditindaklanjuti. Tindak lanjut yang harus dilakukan saat ini adalah mereformasi kebijakan sektor pertanian secara menyeluruh.
Lembaga penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan reformasi mendesak agar bisa mencegah krisis pangan akibat konflik geopolitik global serta ancaman perubahan iklim yang menghambat produktivitas.
Kepala Penelitian CIPS, Felippa Ann Amanta, dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara, Jumat (24/6), mengatakan diperlukan pemahaman dari semua pihak kalau sistem pangan itu kompleks, terdiri atas produksi, distribusi, rantai pasok, dan juga perdagangan internasional. "Membenahi salah satu saja tidak akan cukup karena semuanya saling menopang dalam memastikan ketersediaan pangan untuk konsumen," kata Felippa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya