Mendesak, Reformasi Menyeluruh Kebijakan Sektor Pertanian
Merupakan indeks yang digunakan untuk mengetahui ketahanan pangan suatu daerah. Semakin rendah skor maka semakin rendah pula ketahanan pangannya.
Global Food Security Index 2021, jelasnya, menempatkan Indonesia di posisi 69 dari 113 negara. Indeks itu juga menunjukkan Indonesia berada di peringkat 113 dari 113 dalam kategori Sumber Daya Alam dan Ketahanan, yang dapat diartikan Indonesia memiliki kerentanan terhadap risiko sumber daya alam, perubahan iklim, dan adaptasi terhadap risiko-risiko tersebut.
Selain itu, Indonesia menempati peringkat ke-54 dalam kategori Keterjangkauan dan peringkat ke-95 dalam kategori Kualitas dan Keamanan.
Peringkat-peringkat tersebut, jelasnya, merefleksikan bahwa kebijakan pertanian yang sudah dijalankan perlu dievaluasi dan diadaptasi supaya bisa menjawab tantangan dari risiko-risiko yang ada. Swasembada yang sering kali dijadikan tolok ukur keberhasilan pembangunan pertanian, sudah tidak relevan untuk Indonesia.
"Terus bertambahnya jumlah populasi dan terus berkurangnya luas lahan pertanian sudah menunjukkan ada keterbatasan pada daya dukung lahan untuk menyediakan pangan bagi ratusan juta penduduk. Kita perlu memanfaatkan keterbatasan yang ada dengan metode yang lebih efisien dan tidak membahayakan lingkungan," kata Felippa.
Kebijakan pertanian, paparnya, perlu diarahkan pada intensifikasi yang fokus pada pemanfaatan lahan yang sudah ada dengan menggunakan input pertanian berkualitas. Kebijakan itu dapat mendukung sistem pertanian berkelanjutan dengan memastikan lingkungan bisa terus memberikan manfaat kepada manusia, dengan cara-cara yang aman.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya