Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menakar Kebijakan Ekologi Capres

Foto : Koran Jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Izin konsesi tambang juga masih menjadi persoalan yang membelit dan sejak lama menjadi ladang korupsi. Pengelolaan pertambangan masih didominasi korporasi asing dan hanya segelintir warga Indonesia. Ketimpangan sosial pun menjadi tidak terhindarkan. Sekitar 90 persen aset bangsa, justru dikelola hanya oleh 1 persen warga sendiri.

Lalu, para pengelola kekayaan alam belum mampu menerapkan konsep pembangunan lingkungan berkelanjutan. Pengelolaan limbah produksi hingga reklamasi lahan bekas tambang masih menjadi persoalan serius. Demikian juga pembakaran hutan terjadi terus menerus, walau menurun angkanya mulai dari 216.000 ha pada tahun 2015 menjadi 4.000 ha pada tahun 2018. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri, angka tersebut masih tetap signifikan.

Kerusakan lingkungan, khususnya hutan, tidak hanya diakibatkan kebakaran, namun juga perambahan atau illegal logging. Buku Rekor Dunia Guinness mencatat, Indonesia sebagai negara dengan tingkat kehancuran hutan tercepat di antara negara-negara yang memiliki 90 persen sisa hutan dunia.

Indonesia menghancurkan luas hutan setara dengan 300 lapangan sepak bola perjam. Sebagai tambahan, Forest Watch Indonesia juga mencatat kerusakan hutan dari tahun terus meningkat. Sampai kini sudah mencapai dua juta ha per tahun. Akibatnya, luas hutan Indonesia selama 50 tahun terakhir telah berkurang dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar.

Sekali lagi, ini membuktikan negara masih terkesan gagap dan bingung mencegah maupun menindak perusak lingkungan. Padahal, setiap musim pemilu, masalah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan selalu menggema.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top