Saatnya Membahagiakan Ibu
Anak-anak penari tradisional Ranup Lampuan mencium ibunya seusai tampil pada peringatan hari Ibu ke-93 di gedung Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/12/2021). Hari ibu yang ditetapkan pada 22 Desember lahir bertepatan diselenggarakannya kongres perempuan pertama yang diikuti 30 organisasi wanita di pulau Jawa dan Sumatera pada tahun 1928 di Yogyakarta itu sebagai wujud mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut serta mengisi kemerdekaan.
Foto: ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/awwTanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Sedangkan secara internasional terutama di Amerika, Australia, dan Italia. Hari Ibu, dirayakan setiap tanggal 9 Mei.
Sejarah perayaan hari ibu bervariasi. Di Amerika, misalnya, awal 1900-an dimulai oleh seorang bernama Anna Jarvis untuk menghormati berbagai pengorbanan ibunya di Virginia Barat.
Ada juga yang berasal dari tradisi di Yunani sebagai upacara pemujaan putri Cybele untuk dewi Rhea. Ada juga penghormatan era Romawi kepada wanita Hilaria. Namun secara umum mengikuti tradisi Gereja yang merayakan "Ibu Gereja."
- Baca Juga: TPS Liar Menjamur di Bekasi
Sejarah Hari Ibu Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Desember ini tak bisa lepas dari peran Presiden Pertama, Soekarno. Adapun lahirnya Hari Ibu diawali dengan Kongres Perempuan Indonesia pertama yang digelar di Yogyakarta pada 22 Desember 1928 silam.
Acara ini diikuti oleh 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Kemudian, diadakan kongres ketiga yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat pada 1938. Saat inilah dimulai Hari Ibu sebagaimana tertulis dalam Dekrit RI No. 316/1953 yang langsung diresmikan Presiden Soekarno.
Semua itu berbeda dengan International Women's Day yang dirayakan tanggal 8 Maret untuk menghormati pencapaian politis dan budaya kaum wanita.
Apa pun dan dari mana sejarah yang diikuti, semua wajib menghormati ibu, tanpa melupakan dan mengecilkan jasa ayah. Di Amerika dan Eropa Hari Ayah dirayakan 19 Maret bersamaan perayaan Santo Yosef/Yusup, ayah Yesus.
Semua wajib dan berhak menghormati ibu sebagai tanda terima kasih atas jasa-jasa luar biasa: mengandung, melahirkan, merawat, membesarkan dan seluruh perlindungannya. Maka, untuk anak yang belum sempat membahagiakan ibu, kini saatnya. Lakukan sekarang, sebelum lewat. Sebab banyak anak tidak pernah sempat membahagiakan ibu karena ibu keburu menghadap Tuhan. Kalau sudah begitu, yang ada hanya penyesalan.
Maka, bersyukurlah anak yang telah sempat membahagiakan ibu. Ibu tak terlalu membutuhkan harta benda atau pengembalian jasa-jasanya. Ibu cukup disapa, secara berkala, dikunjungi secara periodik, atau syukur-syukur diberi hadiah setiap ulang tahun. Semua itu cukup untuk membuktikan tanda cinta dan perhatian. Sekali lagi, itu saja sudah cukup. Ibu tak ingin dikasih mobil atau rumah. Yang penting jangan tak acuh pada ibu, apalagi menuntut secara hukum.
Berita Trending
- 1 Akhirnya Setelah Gelar Perkara, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 2 Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik
- 3 Krakatau Management Building Mulai Terapkan Konsep Bangunan Hijau
- 4 Kemenperin Usulkan Insentif bagi Industri yang Link and Match dengan IKM
- 5 Indonesia Bersama 127 Negara Soroti Dampak dan Ancaman Krisis Iklim pada Laut di COP29