Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Investasi Ilegal

Memanfaatkan Kesempatan dalam Kesempitan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Saya pastikan itu bukan koperasi, hanya berkedok atau atas nama koperasi tapi tidak menjalankan prinsip-prinsip perkoperasian yang baik dan benar. Yang disasar mereka adalah masyarakat yang memiliki kebutuhan konsumtif dengan cara yang mudah dan cepat, namun tanpa control," paparnya di Jakarta.

Keterlibatan Bareskrim dan BIN dalam pengusutan investasi bodong atas nama koperasi karena memiliki kompetensi dan perangkat yang memadahi untuk menelusuri segala jejak digital yang digunakan untuk menjaring korban. Pasalnya, investasi bodong yang ditawarkan oknum rata-rata melalui online ataupun dengan pesan singkat.

"Bayangkan saja, ada sekitar KSP dan USP (Usaha Simpan Pinjam) yang jumlahnya mencapai 79.543 unit atau 52,62 persen dari total jumlah koperasi di Indonesia. Suka atau tidak suka, koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam amat rawan untuk disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab," kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan lebih meningkatkan kinerja dari Satgas Waspada Investasi (SWI) yang ada di seluruh Indonesia. Saat ini, sudah ada 13 Kementerian/Lembaga yang masuk jajaran SWI, termasuk Bareskrim Mabes Polri.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top