Melawan KPK, Melawan Rakyat
Perlu diingat, sejak awal terbentuknya, pansus ini dipersoalkan baik dari sisi hukum maupun intensi. Survei SMRC menyatakan 65 persen responden dari 1.350 menolak pansus. Mereka yakin pansus hanya akan mengganggu pemberantasan korupsi. Presiden Joko Widodo harus menunjukkan sikap tegas mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Berbagai pernyataan saja tidak cukup. Presiden harus menyatakan komitmen yang tinggi terhadap penguatan KPK. Salah satunya menolak usulan draf revisi UU KPK yang diajukan DPR. Presiden harus menolak usulan revisi UU KPK yang semata-mata beniat memangkas kewenangan.
Seluruh institusi penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisiaan, jangan mudah diprovokasi untuk saling serang dan bertengkar. Koruptor dan kroni-kroninya akan melakukan usaha-usaha untuk membenturkan lembaga penegak hukum lain dengan KPK agar pemberantasan korupsi lemah. Sebab energi sudah habis untuk menyelesaikan konflik antarlembaga.
Pernyataan-pernyataan provokatif yang menyerang KPK harus segera dihentikan. Pernyataan semacam itu, apalagi berasal dari anggota parlemen memalukan dan tidak pantas. Apalagi setingkat pimpinan. Pernah ada ancaman menahan anggaran untuk KPK terbukti menjadi blunder bagi DPR sendiri. Maka, blunder-blunder buatan DPR harus dihentikan, kecuali menginginkan hukuman dari rakyat di pemilu mendatang.
Meskipun rakyat meletakkan kepercayaan tinggi, KPK tetap harus berbenah diri agar celah untuk diganggu secara formal prosedural dapat diminimalkan. KPK harus konsisten untuk membersihkan diri dari oknum-oknum yang tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang adil, transparan, dan bersih. Rakyat masih mempercayai KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Jadi, barang siapa ingin melawan KPK, berarti juga melawan rakyat.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya